Syarat Pengurusan Surat Keterangan Unggah Karya Ilmiah untuk Yudisium / Wisuda
Sebelumnya pastikan Anda sudah membaca syarat dari SKBP, unduh melalui link di bawah ini.
Unduh Prosedur SKBP
A. Syarat Pengurusan Surat Keterangan Unggah Karya Ilmiah untuk Yudisium / Wisuda
- Membuat Artikel ilmiah, Artikel ilmiah harus sesuai standar template yang disediakan dengan dilengkapi header .template artikel masing-masing fakultas bisa Anda unduh melalui laman di bawah ini:
- Template Artikel FKIP : http://bit.ly/templatefkip
- Template Artikel FEKON : http://bit.ly/templatefekon
- Template Artikel FT : http://bit.ly/templateft
- Template Artikel FIKP : http://bit.ly/templatefikp
- Template Artikel FISIP : http://bit.ly/templatefisip
2. Selanjutnya Artikel ilmiah harus mendapat persetujuan unggah dari Dosen pembimbing 1 dan 2 serta Ketua Prodi masing-masing Fakultas yang dibuktikan dengan form persetujuan unggah yang ditandatangani oleh Dosen pembimbing 1 dan 2 serta Ketua Prodi (Format Surat/form Persetujuan unggah didapatkan dari masing-masing Fakultas atau program studi).
3. Mengisi google form melalui url di bawah sesuai dengan fakultas masing-masing, serta mengunggah artikel ilmiah dengan tipe format WORD yang sudah disetujui.
Ketentuan Artikel Ilmiah yang diupload: Format WORD, Nama file artikel harus sesuai dengan format, nama_nim_prodi, contoh : Agusman_188822222_ilmukelautan.docx
Berikut url unggah artikel sesuai fakultas masing-masing :
- Form Artikel FKIP : http://bit.ly/artikelfkip
- Form Artikel FEKON : http://bit.ly/artikelfekon
- Form Artikel FT : http://bit.ly/artikelft
- Form Artikel FIKP : http://bit.ly/artikelfikp
- Form Artikel FISIP : http://bit.ly/artikelfisip
4. Selanjutnya Membawa form persetujuan unggah artikel yang sudah ditandatangani oleh Dosen Pembimbing 1 dan 2 serta Ketua Prodi ke UPT Perpustakaan.
Membawa print out artikel ilmiah untuk memverifikasi file yang diunggah sebelumnya.
~ Setelah selesai mahasiswa akan mendapatkan Surat Keterangan Unggah Artikel.
~ Jika skripsi sudah selesai silahkan unggah skripsi pada lampiran 2 (dua)
B. Prosedur Unggah SKRIPSI untuk Syarat Pengurusan Surat Keterangan Bebas Perpustakaan untuk Wisuda.
- Menunjukan bukti unggah artikel ilmiah didapatkan melalui prosedur A (diatas)
- Mengisi google form melalui url di bawah sesuai dengan fakultas masing-masing, serta mengunggah file SKRIPSI dengan ketentuan :
- File skripsi yang sudah digabungkan menjadi 1 (Satu file) dari Cover, scan lembar pengesahan yang sudah ditandatangani oleh Tim penguji serta Dekan dan dicap, lembar pernyataan sampai dengan lampiran dalam format PDF.
- File skripsi diberi BOOKMARK (Bab dan Sub bab) dan WATERMARK.
- Nama file Skripsi harus sesuai dengan format, nama_nim_prodi, contoh : Agusman_188822222_ ilmukelautan.pdf.
Berikut url unggah artikel sesuai fakultas masing-masing :
- Form SKRIPSI FKIP : http://bit.ly/skripsifkipumrah
- Form SKRIPSI FEKON : http://bit.ly/skripsifekon
- Form SKRIPSI FT : http://bit.ly/skripsift
- Form SKRIPSI FIKP : http://bit.ly/skripsifikp
- Form SKRIPSI FISIP : http://bit.ly/skripsifisip
Bentuk Bookmark Skripsi yang benar

Bentuk Bookmark Skripsi yang salah (tidak diterima)

Infografis Unggah artikel dan skripsi
