Berdasarkan surat edaran dari Rektor Universitas Meritim Raja Ali Haji (UMRAH) Nomor : 4095/UN53.0/SE/2021. tentang pemberlakuan waktu kerja dari rumah (KDR) / Work From Home (WFH)  dan pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah / atau cuti selama libur Nasional tahun 2021.

Untuk memutus rantai penyebaran covid-19 Maka layanan UPT Perpustakaan UMRAH sementara tutup dari tanggal 07 juli – 20 juli 2021.Untuk denda keterlambatan pengembalian buku akan dihapuskan dalam waktu penutupan layanan perpustakaan. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here